Kisah Nyata : Renungan Buat Wanita,,Wahai Kaum Wanita Baca Ini Kalau Berani..Inilah AjAB Bagi Wanita Yang SUKA Main2kan Hati SUAMINYA

Inilah kisah seorang istri yang terkena azab gara-gara s3-lin-gk-uh di media sosial Facebook.
Kisahnya ini ia tuliskan di akun facebooknya, dan semoga bisa menjadi renungan untuk kita semua agar lebih berhati-hati saat menggunakan facebook, karena ada banyak ancaman yang akan mengancam kamu. 


Kisahnya berawal dari seorang istri yang baru saja mengetahui cara memainkan facebook dengan diajari oleh suaminya yang bernama Rudi (nama samaran). Pernikahan mereka sudah berjalan 10 tahun dan sudah melahirkan tiga orang anak.
Namun, pernikahannya retak semenjak Yanti ( nama samaran ) mengenal facebook. Awalnya ia merasa senang karena ada hiburan saat diam di rumah. Tapi, lama-kelamaan ia merasa bosan karena hanya main itu-itu saja.


Hukum Seorang Suami Menyusu Dengan Istri
Pertanyaan :
Ustadz ana ingin tanya apa hukum seorang suami menyusu dengan istrinya (istri menyusui suaminya), apakah ia akan terkena hukum radha’ah, jazakumullahu khoiron atas jawabanya.
Jawaban :

Muqaddimah
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad saw..
Sering orang-orang, terlebih kaum Muslimin dan terlebih khusus lagi bagi mereka yang telah berumah tangga, kebingungan dan bertanya-tanya bagaimana sich hukumnya jika seorang suami ikut-ikutan menyusu bersama-sama anaknya kepada sang istri? Atau seorang istri menyusui suaminya? Apakah boleh ataukah tidak? Sebab ada kaidah bahwa susu wanita itu bisa menjadikan seseorang itu mahram baginya, sehingga ia boleh berdua-dua dan tidak dihukum dosa. Untuk itu kami sengaja menulis makalah ini sebagai gambaran tentang hukum mengenai masalah tersebut.
Dalil-Dalil Bahwa Orang Yang Menyusu Itu Menjadi Mahram Bagi Wanita Yang Menyusui

a. Firman Allah
وَأُمَّهَاتُكُمُ الاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ
“Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan”(QS. An-Nisaa`: 23)
Maka apabila ada seorang anak menyusu kepada seorang wanita sedang umurnya masih di bawah 2 (dua) tahun, maka jadilah wanita tersebut ibu dari sang anak atau yang disebut dengan ibu susuan. Sehingga ia boleh berkhalwat (berduaan) dengan sang wanita itu dan diharamkan atas mereka berdua untuk menikah. Maka anak-anak dari anak yang menyusu itu adalah cucu dari wanita tersebut, dan ibu dari wanita itu menjadi nenek bagi anak-anak tersebut. Saudara laki-laki wanita tersebut menjadi pamannya dan saudara perempuannya menjadi bibi bagi mereka. (An-Nawawi, vol. 19 hal. 314).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kisah Nyata : Renungan Buat Wanita,,Wahai Kaum Wanita Baca Ini Kalau Berani..Inilah AjAB Bagi Wanita Yang SUKA Main2kan Hati SUAMINYA"

Posting Komentar